Tuesday, October 3, 2017

Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018




Mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti bersama di Tahun 2018, maka Menteri Agama, Menteri Ketatanegaraan , dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia telah mengeluarkan sebuah "Surat Keputusan Bersama" atau yang biasanya disebut dengan SKB.



Silahkan Download filenya DISINI

No comments:

Post a Comment